HALONUSA.COM - Pakar Pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Ganefri angkat bicara terkait siswa belajar menggunakan baju bebas di Kota Padang
Dia menuding kebijakan yang diambil oleh Pemko Padang tersebut sudah mempunyai niat yang salah.
"Ini niatnya sudah salah," katanya kepada Halonusa.com via pesan WhatsApp, Selasa (5/10/2021).
Seharusnya, kata Ganefri, Pemerintah Daerah (Pemda) atau pihak sekolah harus melakukan edukasi ke masyarakat.
Seperti, memastikan pembelajaran tatap muka harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), wajib memakai masker. Sekolah, katanya harus menyediakan masker bagi siswa yang tidak memilikinya.
"Yang penting bukan pakaiannya, tetapi bagaimana siswa mematuhi prokes," katanya.Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menyebut sekolah tatap muka tak dihentikan.
"Boleh berkegiatan di sekolah tapi di dalam kelas hanya sekitar satu jam saja di dalam kelas,” kata Arfian.
Arfian mengatakan, anak-anak dianjurkan ke sekolah tidak menggunakan seragam mulai Rabu (6/10/2021).
"Kita tetap ke sekolah tapi tidak menggunakan seragam sekolah, pakai baju biasa saja," ungkapnya.
Editor : Redaksi