HALONUSA.COM - Dua tahanan wanita Polres Payakumbuh dalam kasus pencurian asal Nusa Tenggara Timur (NTT) sah menjadi seorang mualaf
Kedua tahanan tersebut bernama Marlince, 20 tahun, warga Kalimbu Tillu dan Masfiati, 20 tahun, warga Gollu Dora, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Mereka sah menjadi seorang mualaf hari ini," kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, Kamis (30/9/2021).
Keduanya menjadi seorang muslim setelah dibimbing oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payakumbuh Timur, Akbarul Fahmi.Selain itu, dua tahanan wanita tersebut juga dibimbing Pembina Pondok Pesantren Al-Fath Kota Payakumbuh, Ustaz Abdurrahman Addify.
Alex Prawira menjelaskan, keduanya memilih memeluk agama Islam berdasarkan keinginan dari hati sendiri dan tanpa intervensi siapapun.
"Kami telah melakukan verifikasi, di sana mereka memastikan masuk Islam tanpa paksaan, ancaman, atau bujuk rayu dari pihak manapun," imbuhnya. (*)
Editor : Redaksi