Deklarasi Perang Halinar, TNI-Polri Dilibatkan di Rutan Padang Panjang

×

Deklarasi Perang Halinar, TNI-Polri Dilibatkan di Rutan Padang Panjang

Bagikan berita
Petugas gabungan merazia salah satu kamar tahanan di Rutan Kelas IIB Padang Panjang. (Foto: Dok. Humas Polres Padang Panjang)
Petugas gabungan merazia salah satu kamar tahanan di Rutan Kelas IIB Padang Panjang. (Foto: Dok. Humas Polres Padang Panjang)

HALONUSA.COM - Petugas gabungan dari TNI-Polri dilibatkan dalam razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).

Razia yang dilakukan di 17 ruang tahanan tersebut dilakukan usai deklarasi perang terhadap handphone, pungli dan narkoba atau Halinar).

"Kami dibantu oleh masing-masing satu personel TNI dan Polri di tiap-tiap sel tahanan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Rudi Kristiawan, Selasa (28/9/2021).

Sejumlah barang terlarang disita dalam razia gabungan yang melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut.

Di antaranya, kaleng buah, sendok besi, kawat, kikir, dua pisau, dan paku serta besi tajam.

Kemudian, sembilan lembar kartu ceki (koa), kemudian besi siku, tiga balok kayu, enam korek gas, pisau cukur dan botol kaca.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono mengatakan, pihaknya tidak menemukan fasilitas yang diistimewakan di dalam kamar narapidana.

"Namun, kami menemukan cukup banyak barang terlarang yang diduga milik para tahanan," ujarnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini