HALONUSA.COM - Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan, N, 23 tahun, membuat laporan palsu percobaan perkosaan driver ojek online (ojol).
Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman kamera pengawas (CCTV) di salah satu pusat perbelanjaan.
"Mereka ini sempat bertemu dan pergi jalan ke pusat perbelanjaan tersebut, dari sana kami cari rekaman kamera pengawasnya," katanya, Selasa (28/9/2021).
Rico mengatakan, N sengaja membuat laporan yang ternyata palsu tersebut agar perselingkuhannya tidak diketahui pacarnya.
"Mereka ini sudah saling kenal lewat salah satu aplikasi perkencanan," katanya.
Dari hasil penyelidikan polisi, N dan pria ojol sudah berkomunikasi sejak 27 September 2021.Hingga akhirnya mereka berkencan di salah satu pusat perbelanjaan Kota Padang.
"Usai dari sana, si pria ojol ini sempat ke rumahnya mengantarkan minuman untuk adiknya, bahkan wanita tersebut diantarkannya lagi ke kosnya," ungkap Rico.
Namun, usai bertemu dengan pria ojol, N malah membuat cerita bohong dengan mengaku diperkosa.
"Korban pun memberikan laporan palsu dan berbohong ke pacarnya," imbuh Rico. (*)
Editor : Redaksi