Wakil Bupati di Sumbar Ingin Berpoligami, Alasannya Mobilitas Tinggi dan Takut Zina

×

Wakil Bupati di Sumbar Ingin Berpoligami, Alasannya Mobilitas Tinggi dan Takut Zina

Bagikan berita
Ilustrasi poligami. (Foto: Dok. Pontas)
Ilustrasi poligami. (Foto: Dok. Pontas)

HALONUSA.COM - Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan informasi seorang Wakil Bupati (Wabup) yang hendak berpoligami.

Wabup tersebut beralasan melakukan poligami lantaran mobilitas kerja yang tinggi dan demi menghindari zina.

Namun, permohonan penjabat publik tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam putusan MA di laman mahkamahagung.go.id tanggal 20 September 2021 disebutkan bahwa pemohon merupakan Wabup dan Pengusaha yang tercantum di poin 5.

Pemohon dinilai mampu memenuhi kebutuhan hidup termohon dan anak-anaknya karena bekerja sebagai pengusaha dan Wabup.

"Pemohon mempunyai penghasilan Rp50 juta per bulan," begitu kutipan putusan tersebut, Senin (27/9/2021).

Pada putusan lainnya, MA menyebutkan bahwa permohonan pemohon dinyatakan gugur.

Pemohon juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp330 ribu.

"Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat Majelis Hakim," tulis putusan yang dibacakan Ketua Majelis Asep Nurdiansyah serta beranggotakan Dina Hayati dan Fauziah Rahmah.

Halonusa.com sudah mencoba menelusuri permohonan poligami Wabup tersebut di laman MA, namun belum ditemukan. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini