HALONUSA.COM - Gadis 16 tahun yang ditemukan di salah satu area kebun sawit di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) merupakan korban rudapaksa atau pemerkosaan.
Belakangan diketahui, pelaku berinisial AS, 35 tahun. Dia diketahui melakukan tindakan rudapaksa ke Renjana, 16 tahun, (nama samaran, red).
"Pelaku meninggalkan korban di kebun sawit dalam keadaan tanpa busana," kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, Sabtu (25/9/2021).
Selain tanpa busana, Renjana juga mendapatkan pemukulan oleh pelaku.
Dwi menjelaskan, korban ditemukan oleh warga pada Kamis (23/9/2021) sore.
"Korban diantarkan ke warga ke Polsek setempat, di sana kasus dan pelakunya terungkap," katanya.Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial AS, 35 tahun. Dia ditangkap polisi di salah satu kawasan Agam kurang dari 24 jam usai dia beraksi.
Agar aksi bejatnya berjalan lancar, pelaku menggunakan modus menawarkan korban bekerja di rumah makan dengan upah menggiurkan.
Korban yang tertarik pun menerima ajakan pelaku dan pergi ke lokasi rumah makan yang dituju.
"Korban ditawari bekerja di rumah makan milik istrinya dengan upah Rp200 ribu per hari," ungkap Dwi.
Editor : Redaksi