HALONUSA.COM - Polisi memanggil sebanyak sembilan orang dalam kasus dugaan penganiayaan seorang pelajar di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Salah seorang yang dipanggil adalah Wali Nagari Aia Gadang.
Kasat Reskrim Polres Pasbar, AKP Fetrizal mengatakan, pemanggilan tersebut buntut dari dugaan penganiayaan yang terjadi di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.
"Wali Nagari (Aia Gadang) ikut kami panggil," katanya kepada Halonusa.com via telepon, Sabtu (25/9/2021).
Pasalnya, kata Fetrizal, pihaknya juga membutuhkan keterangan Wali Nagari Aia Gadang karena lokasi kejadian diketahui berada di wilayah tersebut.
Selain memanggil Wali Nagari, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak guru dan sekolah murid yang mengalami penganiayaan."Ada sekitar 8-9 orang yang kami panggil, sementara itu dulu, kami belum tau kasusnya seperti apa," katanya.
Fetrizal menjelaskan, pemanggilan sejumlah orang tersebut bukan lantaran video penganiayaan seorang pelajar viral di media sosial.
"Ini kan laporan dari masyarakat, tanpa viral pun ketika ada laporan atau tidak namun kami mengetahui, kami tindak lanjuti juga," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video penganiayaan seorang pelajar oleh sekelompok siswa di sebuah kebun sawit beredar di media sosial (medsos) Facebook dengan nama pengguna Adi Abadi Adi.
Editor : Redaksi