HALONUSA.COM - Mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan daerah Sumatera Barat (Sumbar), maka perlu evaluasi terutama pada potensi pendapatan daerah, sebut Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, saat paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin(20/09/21).
"Mengurangi dan mencari merupakan kunci dalam mengatasi defisit APBD Perubahan Sumbar 2021 sebesar Rp28 miliar," kata Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan, telah menerima beberapa pandangan sejumlah fraksi di DPRD. Ini akan menjadi dasar pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Agar semua kegiatan dievaluasi kembali, demikian potensi pendapatan daerah yang belum maksimal.
Sebelumnya dalam pandangan umum yang disampaikan 17 September 2021 yang lalu, mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menyoroti masalah refocusing anggaran yang harus dilakukan karena daerah masih terdampak pandemi.
Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum tersebut dapat diterima oleh seluruh fraksi yang mengikuti sidang paripurna.
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembahasan APBD-P 2021, karena batas waktu yang tersedia hanya sampai 30 September 2021.“Jika pembahasan melebihi batas waktu tersebut maka tidak akan ada APBD P 2021 di mana nantinya akan berdampak buruk pada daerah dan masyarakat karena banyak program dan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan,” katanya.
Terkait defisit anggaran Rp28 miliar Supardi meminta pemerintah daerah untuk melakukan maksimalisasi pengelolaan potensi aset dan BUMD, sehingga pendapatan bisa bertambah dan mengurangi defisit anggaran. (*)
Editor : Redaksi