HALONUSA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai menggunakan metide patroli rutin untuk menjaga keamanan dan keteriban masyarakat (Kamtibmas) serta menegakkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kasat Sabhara Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Yuliarman mengatakan, cara tersebut dinilai ampuh dan efektif untuk mencegah terjadinya aksi pencurian atau yang biasa disebut dengan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
"Patroli ini dilakukan menggunakan motor ataupun mobil," kata Yuliarman dalam keterangan tertulis yang diterima Halonusa.com via pesan WhatsApp, Jumat (17/9/2021).
Yuliarman menjelaskan, sasaran dari kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya difokuskan di sejumlah tempat keramaian.Seperti, pasar tradisional, dermaga, objek wisata, mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), bank serta pemukiman penduduk.
"Selain itu, kami juga melakukan penegakan prokes Covid-19, baik mengimbau atau menegur masyarakat yang melanggar," imbuhnya. (*)
Editor : Redaksi