Cara Padang Baywatch Antisipasi Korban Hanyut di Pantai

×

Cara Padang Baywatch Antisipasi Korban Hanyut di Pantai

Bagikan berita
Sejumlah plang dilarang berenang yang diinisiasi oleh Padang Baywatch. (Foto: Dok. Istimewa)|Plang larangan berenang oleh Balawista dan Dispar Padang. (Foto: Dok. Istimewa)
Sejumlah plang dilarang berenang yang diinisiasi oleh Padang Baywatch. (Foto: Dok. Istimewa)|Plang larangan berenang oleh Balawista dan Dispar Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Tim relawan dari Padang Baywatch melakukan pemasangan plang pelarangan berenang di sepanjang pesisir pantai yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ketua Padang Baywatch, Syahril Hakim mengatakan, pihaknya mengantisipasi jatuhnya korban jiwa atau hanyut ketika berenang, khususnya di Pantai Padang.

"Total ada tujuh plang yang kami pasang, semuanya tersebar di sejumlah titik," kata Syahril kepada Halonusa.com via panggilan WhatsApp, Kamis (16/9/2021).

Rincinya, jelas Syahril, dua plang dipasang di kawasan Pasir Jambak, dua kawasan Muaro Lasak, satu di depan eks SDN 27 Lolong, dan dua di kawasan Pantai Padang, tepatnya di depan Ajenrem 032/Wirabraja dan di samping Masjid Al-Hakim.

[caption id="attachment_10689" align="aligncenter" width="300"]Plang larangan berenang oleh Balawista dan Dispar Padang. (Foto: Dok. Istimewa) Plang larangan berenang oleh Balawista dan Dispar Padang. (Foto: Dok. Istimewa)[/caption]

"Ini merupakan inisiatif kami, kami tidak ingin ada korban jiwa jatuh lagi, pemasangan (plang) ini bisa juga dikaitkan dengan dua remaja yang hanyut beberapa waktu lalu," katanya.

Di dalam plang tersebut, tertulis larangan berenang di kawasan atau objek wisata pantai. Imbauan tersebut disampaikan oleh Bala Latihan Wisata Bahari (Balawista) dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang.

"Dilarang berenang. Balawista Dinas Pariwisata," demikian imbauan di plang tersebut. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini