HALONUSA.COM - Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pernah membawa kabur kendaraan di asrama tentara Kodim 0304/Agam.
Hal tersebut terungkap saat konfrensi pers ungkap kasus kedua pelaku berinisial RS, 28 tahun, R, 28 tahun tersebut di halaman Mapolres Bukittinggi, Kamis (16/9/2021).
"Salah satu sepeda motor curian tersebut dicuri di asrama tentara, korban sempat mengejar pelaku, namun keduanya berhasil kabur," kata Dody kepada awak media.
[caption id="attachment_10678" align="alignnone" width="1280"] Dua pelaku curanmor 12 TKP yang beraksi di Bukittinggi dan Agam. (Foto: Dok. Humas Polres Bukittinggi)[/caption]
Berawal dari kejadian tersebut dan rekaman CCTV yang diterima, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku sudah mencuri belasan sepeda motor di kawasan Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Dari pengakuannya, keduanya ini telah beraksi dalam rentang bulan April hingga September 2021," ujarnya.Agar bisa membawa sepeda motor yang dicuri, keduanya menggunakan kunci letter T yang telah disiapkan untuk membuka stop kontak.
"Dalam rentang waktu tersebut, keduanya berhasil menggasak 12 sepeda motor, namun yang baru ada laporan polisi (LP) baru enam. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut dapat menghubungi Satreskrim (Polres Bukittinggi) dengan menunjukkan STNK dan BPKB," katanya.
Kepada polisi, keduanya mengaku menjual sepeda motor hasil curian ke luar Kota Bukittinggi. Sementara aksinya dilakukan di kawasan Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Dody pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak terperdaya dengan pihak yang menjual sepeda motor dengan harga murah dengan alasan desakan uang namun kendaraan yang dilepas tidak memiliki dokumen kendaraan yang sah dan cocok. (*)
Editor : Redaksi