HALONUSA.COM - Polisi mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 12 sepeda motor ikut disita.
Dua pelaku berinisial RS, 28 dan R, 28 tahun. Penangkapan warga Kota Bukittinggi tersebut bermula dari rekaman kamera CCTV di salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku pertama yang kami tangkap yaitu RS. Pengakuannya, dia tak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial R," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dalam konfrensi pers, Kamis (16/9/2021) siang.
[caption id="attachment_10679" align="alignnone" width="1280"] Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menujukkan sejumlah kendaraan yang dicuri 2 komplotan curanmor. (Foto: Dok. Humas Polres Bukittinggi)[/caption]
Dody mengatakan, RS dan R beraksi dalam rentang bulan April hingga September 2021. Agar bisa membawa sepeda motor yang dicuri, keduanya menggunakan kunci letter T yang telah disiapkan untuk membuka stop kontak.
"Dalam rentang waktu tersebut, keduanya berhasil menggasak 12 sepeda motor, namun yang baru ada laporan polisi (LP) baru enam. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut dapat menghubungi Satreskrim (Polres Bukittinggi) dengan menunjukkan STNK dan BPKB," katanya.Kepada polisi, keduanya mengaku menjual sepeda motor hasil curian ke luar Kota Bukittinggi. Sementara aksinya dilakukan di kawasan Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Dody pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak terperdaya dengan pihak yang menjual sepeda motor dengan harga murah dengan alasan desakan uang namun kendaraan yang dilepas tidak memiliki dokumen kendaraan yang sah dan cocok.
(*)
Editor : Redaksi