Dr H Buchari Dilantik jadi Ketua Baznas Sumbar 2021-2026, Ini Pesan Mahyeldi

×

Dr H Buchari Dilantik jadi Ketua Baznas Sumbar 2021-2026, Ini Pesan Mahyeldi

Bagikan berita
Gubernur Sumbar Mahyeldi melantik pengurus Baznas Sumbar periode 2021-2026, di Auditorium Gubernur, Selasa (14/9/2021) malam. (Foto: Adpim Sumbar)
Gubernur Sumbar Mahyeldi melantik pengurus Baznas Sumbar periode 2021-2026, di Auditorium Gubernur, Selasa (14/9/2021) malam. (Foto: Adpim Sumbar)

HALONUSA.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar periode 2021-2026.

Ketua Baznas Sumbar yang dilantik yakni, Dr H Buchari, SAg, Ma, menggantikan Prof Dr H Syamsul Bahri Chatib di Auditorium Gubernuran, Selasa (14/9/2021) malam.

Dalam pelantikan itu, Gubernur mengingatkan bahwa keberadaan Baznas di samping mengelola potensi zakat, juga punya fungsi membina Baznas di kabupaten dan kota sehingga bisa melaksanakan tugas sesuai aturan.

"Bicara zakat di Sumbar, potensinya luar biasa, baik dari jajaran pemerintah, swasta dan potensi yang ada di tengah masyarakat," ujarnya.

Karena itu, diharapkan pengurus Baznas yang baru dapat mengkapitalisasi potensi yang besar ini dengan mengoptimalkan peluang yang ada sehingga terjadi peningkatan yang signifikan dalam penggalangannya.

Ia menyebut jumlah pegawai di Sumbar ada sekitar 18 ribu orang. Juga ada potensi pegawai yang bukan pegawai provinsi tetapi ada di Sumbar.

Idealnya zakat itu sebaiknya dan seutamanya dikeluarkan di daerah mereka tinggal atau bekerja sehingga bisa membantu dalam mengentaskan kemiskinan.

"Ke depan diharapkan antara pemerintah daerah, Baznas, dan MUI di Sumbar harus terbangun komunikasi yang lebih baik, lebih harmonis karena perlu penguatan-penguatan terutama untuk mendorong masyarakat mengeluarkan zakat setiap bulan," ujarnya.

Pada masa pademi yang imbasnya luar biasa di berbagai bidang serta berkurangnya pendapatan pemerintah daerah dan penurunan alokasi dana pusat untuk daerah maka zakat adalah satu jawaban di samping konsep lain yang ada dalam Islam seperti waqaf, infak dan sedekah.

"Pengalaman selama ini zakat sangat membantu pemerintah dalam persoalan keuangan yang ada. Contohnya pada awal Covid-19, bantuan sosial dibantu Baznas sehingga sangat meringankan beban keuangan pemerintah daerah," ujarnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini