HALONUSA.COM - Polisi 'menggaruk' satu dari pencuri belasan laptop yang terjadi di gudang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)02 Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Satu pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku yang berinisial R, 25 tahun, itu ditangkap polisi di Jorong Kuamang, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman pada Minggu (12/9/2021) siang berdasarkan laporan polisi nomor LP/ B/11/ VII/ 2021/SPKT/Polsek Panti/ Polres Pasaman/Polda Sumbar tanggal 13 Juli 2021.
"Pelaku kami tangkap di kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Nofrizal dilansir Antara Sumbar, Senin (13/9/2021).
Nofrizal menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (27/5/2021) lalu di dalam Gudang SMPN 2 Panti. R beraksi bersama salah satu rekannya dan menggasak hingga 18 laptop milik sekolah tersebut."Namun yang kami sita baru dua laptop, sementara 16 lainnya masih kami cari," ujarnya.
Saat ini, pelaku R sudah ditahan di Polres Pasaman. Polisi juga masih mencari keberadaan rekan pelaku yang saat ini masih buron. (*)
Editor : Redaksi