HALONUSA.COM - Seorang remaja berinisial RS, 18 tahun, tak menyadari aksi pencurian laptop yang ia lakukan terendus polisi. Bahkan, usai kejadian, pelaku bertemu temannya tak jauh dari TKP.
Warga Jorong Bukit Gombak, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/103/IX/2021/ SPKT Res Sijunjung/Polda Sumbar.
"Dia melakukan pencurian laptop pada Rabu (8/8/2021) malam. Lokasinya di Jorong Ilie Pasa Jumak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021).
Abdul menjelaskan, aksinya dengan cepat diketahui lantaran tak lama usai mencuri laptop tersebut dengan asyiknya pelaku duduk bersama temannya yang berinisial H tidak jauh dari TKP tempat dia beraksi. Polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk menangkap RS."Kami mendapatkan informasi pelaku ini masih ada di sekitar TKP berdasarkan ciri-ciri, identitas dan sepeda motor yang dia gunakan saat mencuri," ujarnya.
Saat ini, RS sudah ditahan di Polres Sijunjung. Barang bukti (BB) yang disita polisi, di antaranya, satu laptop, satu earphone, dan satu sepeda motor. (*)
Editor : Redaksi