2 Pencuri Motor Ditangkap Tim Gagak Hitam, Salah Satunya Berstatus Residivis

×

2 Pencuri Motor Ditangkap Tim Gagak Hitam, Salah Satunya Berstatus Residivis

Bagikan berita
Salah satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Padang Pariaman yang ditangkap Tim Gagak Hitam. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)
Salah satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Padang Pariaman yang ditangkap Tim Gagak Hitam. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)

HALONUSA.COM - Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Salah satunya bahkan berstatus residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kedua pelaku berinisial TR, 39 tahun, dan JB, 50 tahun. Keduanya dibekuk polisi di Kota Padang pada Rabu (8/9/2021) malam pukul 23.30 WIB.

"Awalnya kami menangkap TR di Padang, dia beraksi bersama JB ini di kawasan Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kamis (9/9/2021).

Usai menangkap TR, Tim Gagak Hitam kemudian melanjutkan menangkap J di kediamannya kawasan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman.

"Dalam beraksi, mereka berbagi peran. JB bertugas untuk memantau lokasi pencurian, sedangan TR melakukan eksekusi pencurian ke tempat yang disasar," imbuhnya.

Berstatus Residivis

Hasil interogasi petugas, salah satu pelaku, yakni TR bahkan berstatus sebagai residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2010 lalu.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polres Padang Pariaman. Polisi menyita satu sepeda motor jenis matic yang dicuri oleh kedua pelaku. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini