HALONUSA.COM - Polisi menangkap tiga pelaku judi toto gelap (Togel) di sebuah rumah Dusun Sagitsi, Desa Nemnemleu, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).
Tiga pelaku tersebut berinisial K, 48 tahun, JS, 28 tahun, dan RF, 21 tahun. Mereka dibekuk pada Sabtu (28/8/2021) lalu sekitar pukul 14.45 WIB.
"Mereka ini sudah meresahkan masyarakat, bahkan aksinya ini juga sudah merebak," kata Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Mu'at dalam konfrensi pers, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra mengungkap peran ketiga pelaku. RF, berperan sebagi pengambil hasil rekap dan uang judi togel dari K, kemudian diserahkan ke JF.
"Sementara JF ini berperan sebagai pengumpul hasil rekap nomor togel dan uang hasil penjualan togel diserahkan kepada RF. RF juga bertugas menyediakan tempat penjualan judi togel tersebut," katanya.
Gerak CepatAgar tak terjadi lagi aksi serupa, kat Donny, pihaknya bergerak cepat mengantisipasi agar hal serupa tak terjadi lagi di tengah masyarakat.
"Kami juga meminta dukungan dan kerjasama kepada masyarakat, jika ada tindakan yang mengarah ke kriminal, segera laporkan ke kami, agar tidak butuh lama untuk mengungkap kasus yang meresahkan warga," tuturnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi dari ketiga pelaku tersebut di antaranya, satu telepon seluler (ponsel), satu tas salempang, satu kalkulator, satu pulpen hitam, 22 lembar kertas hasil rekap nomor togel, dan uang tunai dengan total sebesar Rp530 ribu.
(*)
Editor : Redaksi