HALONUSA.COM - Pelaku pencurian kotak infak yang hanya menggunakan celana dalam atau kolor di di Masjid Jami' Ikhlas Ar-Rahman, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) memberikan pengakuan terkait aksi nekatnya tersebut.
"Pengakuannya karena temannya pernah ditangkap karena ketahuan dari baju yang dipakai. Berangkat dari pengalaman itulah, mereka melepaskan pakaiannya untuk mengaburkan identitasnya," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda kepada Halonusa.com via pesan WhatsApp, Selasa (7/9/2021).
Rifki mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Karawai Polres Solok di kawasan Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang atau tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) keduanya beraksi mencuri kotak infak hanya dengan menggunakan celana dalam dan kepala ditutup kantong kresek.
Seperti diketahui, kedua pelaku berinisial RL, 15 tahun, dan MF, 14 tahun ditangkap polisi usai aksinya mencuri kotak infak di masjid yang berada di depan Kantor Bupati Solok itu terekam kamera pengawas (CCTV) pada Minggu (5/9/2021) dini hari.
"Pelaku ini berjumlah tiga orang, namun yang satu lagi tidak ikut dalam TKP 'Tuyul' atau tanpa busana, mereka semuanya berteman dan pernah melancarkan aksinya bersama-sama di TKP sebelumnya," katanya.
Selain untuk menghilangkan jejak atau identitas dengan membuka baju, kepada polisi pelaku mengaku nekat mencuri lantaran untuk kebutuhan jajan dan bermain game online."Namun, bukan untuk game domino," imbuhnya.
Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp155 ribu. (*)
Editor : Redaksi