HALONUSA.COM - Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman membekuk otak dari pencurian besi rel kereta api yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, pelaku berinisial RP, 40 tahun, warga Lubuk Alung. Dia ditangkap pada Senin (6/9/2021) siang berdasarkan laporan polisi nomor LP/32/VIII/2021/Polsek Lubuk Alung/Polres Padang Pariaman.
"Pelaku ini merupakan otak aksi pencurian. Dia beraksi bersama tiga orang rekannya yang lain, satu pelaku lainnya sudah ditangkap Sabtu (4/9/2021) lalu, sementara dua lainnya masih kami kejar," katanya kepada Halonusa.com via pesan WhatsApp, Selasa (7/9/2021).
Ardiansyah mengatakan, pelaku mencuri besai padu rel kereta api di kompleks stasiun kereta api, Korong Kampung Durian, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman."Dari pengakuan sebelumnya, dia diajak oleh RP ini, sehingga kami menangkap dia di kediamannya di kawasan Pasar Lubuk Alung, dia tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap," katanya.
Saat ini, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang ikut serta dalam pencurian besi rel kereta api.
"Kasus ini masih kami kembangkan," imbuhnya. (*)
Editor : Redaksi