HALONUSA.COM - Spesialis pencuri kotak amal di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Pelaku berinisial AP, 31 tahun, ini ditangkap di Kota Padang Panjang tak lama usai ia beraksi di sebuah surau kawasan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).
"Aksi (pencurian) kotak amal itu ketahuan dari CCTV," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Rabu (25/8/2021).
Dari CCTV tersebut, kata Ardiansyah pihaknya mengantongi identitas pelaku hingga akhirnya keberadaanya di ketahui di Kota Serambi Mekkah tersebut."Saat kami tangkap, dia tidak melakukan perlawanan ataupun melarikan diri," katanya.
Kepada polisi, AP mengaku sudah mencuri kotak amal di 12 TKP. Bahkan, saking banyaknya, dia sudah lupa pernah beraksi di mana saja.
"Sampai sekarang, kami masih lakukan pengembangan TKP tempat pelaku beraksi, sementara dia sudah kami tahan di (Polres) Padang Pariaman," imbuhnya. (*)
Editor : Redaksi