HALONUSA.COM - Kasus pengeroyokan terhadap dua anggota perguruan silat Pagar Nusa (PN) Tuban, yang terjadi di kawasan Desak Klotk, Plumpang, Tuban, Jumat (20/8/2021) malam, terkuak.
Pengeroyokan terhadap kedua anggota Pagar Nusa diketahui enam orang tidak dikenal (OTK) dilakukan terhadap Syaiful Anwar (21), warga Desa Klotok dan Muhammad Nur Hasyim (26) warga Desa Kedungsoko, Plumpang, Tuban.
Informasi diperoleh jika Senin kemarin (23/8/2021) para pengurus pengurus Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa, Tuban mendatangi Mapolres Tuban. Berharap pihak kepolisian mengungkap kasus ini dan menyelesaikan secara hukum.
"Kedatangan kami untuk bertanya sejauh mana proses penyidikan terkait pengeroyokan terhadap dua anggota kami di Plumpang," ujar Ketua PC Pagar Nusa Tuban, Abdul Mujib, di ruangan Satreskrim Polres Tuban.
"Kedatangan kami pun bukan hanya bertanya, tetapi memberikan dukungan kepada polisi untuk menangkap pelaku. Selain itu agar tidak bias atas informasi diterima anak-anak di perguruan," ujar Gus Mujib sapaan akrab Abdul Mujib.
Sejauh ini sebut Abdul Mujib, Pagar Nusa Tuban tetap dalam kondisi aman terkendali. Hanya menunggu proses hukum."Kami percaya polisi dapat mengungkap terkait peristiwa ini," kata Gus Mujib
Pasca peristiwa beredar informasi jika pelaku pengeroyokan berasal dari kelompok perguruan silat yang ada di Tuban.
"Kami tidak ingin berspekulasi lebih jauh dan tentunya menyerahkan semuanya ke kepolisian," terangnya.
Kondisi kedua korban pengeroyokan saat ini berada di RSUD dr Koesma Tuban, seorang masih dalam operasi dan satu orang lagi sudah diperbolehkan kembali ke rumah setelah 13 jahitan luka di kepala berhasil diobati dokter.
Editor : Redaksi