HALONUSA.COM - Wali Kota Padang, Hendri Septa merespons pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) non-aktif, Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatera Barat (Sumbar).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku bingung dengan kebijakan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang mengangkat salah satu jajarannya menjabat di salah satu instansi provinsi.
"Saya melihat aneh, ajaib, bingung saya, seharusnya (Amasrul) tahu diri, dia masih menjabat sebagai Sekda," katanya, Selasa (24/8/2021).
Dia menjelaskan, Amasrul saat ini masih berstatus sebagai Sekda meskipun non-aktif karena menjalani pemeriksaan.
"Di satu sisi beliau masih belum selesai pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010. Dia harus pahami proses (pemeriksaan) ke dirinya yang masih berlangsung,” katanya.
Selain itu, katanya, Amasrul juga belum meminta izin ke dirinya sebagai pimpinan. Namun, Hendri tidak mempermasalahkan dan menjadikannya sebagai pembelajaran."Begitulah yang terjadi, ini jadi pelajaran juga bagi kami," katanya.
Sebelumnya, Mahyeldi melakukan mutasi berdasarkan surat keputusan Senin (23/8/2021) dengan Nomor 821/4421/BKD-2021.
Mutasi ini sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus lalu dengan Nomor B-2682/KASN08/2021 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan Nomor 821/4533/SJ.
"Kami ingin melakukan penyegaran terhadap jajaran (Pemprov Sumbar) dengan melantik sembilan orang pejabat tinggi pratama. (*)
Editor : Redaksi