Tak Terima Diputuskan, Pemuda Asal Padang Pariaman Sebarkan Foto Mantan Pacar

×

Tak Terima Diputuskan, Pemuda Asal Padang Pariaman Sebarkan Foto Mantan Pacar

Bagikan berita
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong, Bengkulu menangkap HG, 20 tahun, karena sebarkan foto vulgar mantan kekasihnya ke sesama rekannya.

Informasinya, warga Padang Pariaman tersebut ditangkap pada Kamis (19/8/2021) lalu di kampung halamannya usai melarikan diri dan menyebarkan gambar tak senonoh tersebut lantaran tidak terima diputuskan.

"Pelaku dilaporkan langsung oleh korban yang juga merupakan mantan kekasihnya," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Hadi Fitrianto, Sabtu (21/8/2021).

Hadi mengatakan, selama berpacaran, pelaku telah banyak mendokumentasikan foto dan video panas mantan kekasihnya tersebut.

Sebelum putus, pelaku mengancam akan menyebarkan dokumentasi tersebut ke teman-temannya.

"Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kami lantaran pelaku nekat menyebarkan (dokumentasi) itu karena tak terima diputuskan.

Hadi mengatakan, sebelum ditangkap, HG sempat tinggal dan menetap di Rejang Lebong, namun dia kabur pasca dilaporkan oleh korban.

Saat ini, kata Hadi, pelaku sudah ditangkap dan dibawa kembali ke Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini