HALONUSA.COM - Demi mempermudah pelayanan publik dan mengikuti kemajuan teknologi, Kecamatan Lubuk Begalung memanfaatkan pelayanan berbasis elektronik bernama E-Kelurahan.
Camat Lubuk Begalung, Hariza Syafani mengatakan, E-Kelurahan merupakan inovasi terbaru yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang sejak beberapa waktu lalu.
Heriza mengatakan, pada E-Kelurahan, ada hal atau item yang tidak tertampung di E-Kelurahan, maka akan dibuat secara manual.
"Memang tidak banyak kuantitasnya, ada sekitar 95 persen pelaksanaan e-kelurahan, intinya aplikasi ini menampung 19 pelayanan, masyarakat tinggal meminta hasil cetak dan tanda tangan, diserahkan ke kecamatan kemudian diproses," katanya kepada Halonusa.com, Senin (26/7/2021).
Dia menjelaskan, E-Kelurahan merupakan layanan terbaru yang diluncurkan pemerintah setelah sebelumnya juga sudah ada layanan berbasis online seperti Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan PATEN.
"Karena ini baru, kalau Adminduk sudah dilaksanakan, seperti aturan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sementara kalau PATEN sudah dilaksanakan sepenuhnya," katanya.Sejauh ini, kata Heriza, kendala yang dihadapi pihaknya bersifat kompleks, seperti server yang tidak maksimal, karena mengandalkan internet yang bisa saja ngadat atau macet sesekali.
"Kemudian Sumber Daya Manusia (SDM) kami terbatas, namun sudah kami latih operatornya, namun memang ada beberapa masyarakat yang tidak tahu, baru mencapai 60 hingga 70 persen. Aplikasi E-kelurahan ini baru bisa diakses melalui laman (website)," tuturnya.
[caption id="attachment_8824" align="alignleft" width="300"] Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani (kiri) didampingi Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem), Eka Perwita Sari (kanan). (Foto: Dok. Istimewa)[/caption]
Editor : Redaksi