HALONUSA.COM - Polisi menangkap empat wanita asal Sumatera Utara (Sumut) yang diketahui terlibat dalam sindikat pencurian telepon seluler (ponsel) yang terjadi di Pasar Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Geng emak-emak yang diketahui beraksi pada Kamis (8/7/2021) itu berinisial EM (36 tahun), ER (35 tahun), MH (35 tahun) dan EA (28 tahun).
Mereka ditangkap setelah diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Guguak.
Kejadian pencurian itu dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan polisi nomor: LP/K/09/VII/2021/Sektor Suliki tanggal 8 Juli 2021.
Baca juga: Polisi Ngaku Kesulitan Buru Preman yang Palak dan Pukul Sopir Truk di Padang
"Pelaku diketahui mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berada di kawasan Pasar Limbanang," kata Kapolsek Suliki, Iptu Rika Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/7/2021).Rika menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernama Eljanis (59 tahun), yang baru saja pulang berbelanja dari Pasar Limbanang hendak mengambil ponsel yang ada di dalam tasnya.
"Namun, korban melihat tas jinjing miliknya sudah robek akibat sayatan benda tajam dan baru menyadari bahwa ponsel miliknya sudah diambil orang dan melaporkan kejadian tersebut kepada kami," katanya.
Pada waktu yang bersamaan, polisi juga mendapatkan laporan terkait pencurian sepeda di kawasan Guguak yang diduga dilakukan oleh empat pelaku perempuan.
Baca juga: Viral Preman Palak Sopir Truk di Padang, Polisi Langsung Bergerak
Editor : Redaksi