Gunakan Kunci Pipa Besi Paralon, Kakak Beradik Tewas

×

Gunakan Kunci Pipa Besi Paralon, Kakak Beradik Tewas

Bagikan berita
Foto: Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto (dok. Polres Pulang Pisau)
Foto: Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto (dok. Polres Pulang Pisau)

HALONUSA.COM - Kakak beradik tewas di tangan S, 49 tahun. Ia membunuh kedua korban secara membabi buta menggunakan kunci pipa besi paralon.

Kedua korban, J, 46 tahun dan S, 56 tahun, sebut Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar, Selasa (23/3/2021).

Yuniar menerangkan, peristiwa itu terjadi Minggu (21/3/2021) pukul 17.20 WIB.

Baca juga: Satnarkoba Polres Mentawai Menangkap Pemuda asal Kalimantan Timur di Siberut Selatan

Pelaku menghabisi nyawa kedua kakak beradik itu di rumah korban, Pulau Pisau, Kalimantan Tengah.

Wajah kedua kakak beradik itu hancur akibat serangan pelaku.

"Ia sudah kami tahan atas perbuatannya du Polres Pupis," kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar.

Pelaku diringkus ketika berada di Desa Saka, Tamiang, Kabupaten Pulang Pisau bersama barang bukti.

Baca juga: Audy Kembali untuk Milenial Manang

Sejauh ini polisi belum mengetahui motif tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pelaku.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini