Bila Sigit Terpilih Sebagai Kapolri, Tidak ada Ruang bagi Bandar Narkoba di Indonesia

×

Bila Sigit Terpilih Sebagai Kapolri, Tidak ada Ruang bagi Bandar Narkoba di Indonesia

Bagikan berita
Andre Rosiade, anggota DPR RI dapil I Sumbar bersama calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri 2021 dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang Komisi III DPR RI, Rabu
Andre Rosiade, anggota DPR RI dapil I Sumbar bersama calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri 2021 dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang Komisi III DPR RI, Rabu

HALONUSA.COM - "Tidak ada toleransi dan tidak ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, saat uji kepatuhan dan kelayakan di ruang Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Calon kapolri ini pun secara tegas juga menyampaikan, siapa pun termasuk anggota Polri bila ada yang terlibat.

"Pilihan hanya satu bagi anggota Polri jika terlibat di dalamnya, pecat atau pidanakan," tegas Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Memasuki 113 Hari Covid-19, Polri Menutup 2.625 Usaha, Mengurung 900 Pelanggar

Artinya bila Sigit terpilih maka tidak ada toleransi terkait penyalahgunaan narkoba terutama bagi anggota Polri itu sendiri.

Sayangnya, Sigit sedikit melunak saat membahas penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ia berkata, mengutamakan pencegahan dan pemulihan kerugian negara.

"Saling mendukung bersama pihak lain, seperti KPK dan kejaksaan. Kita harus melakukan penegakan hukum tindak pidana kasus korupsi secara profesional dan proporsional," ujarnya, menukil dari Kompas.com. (int)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini