Jam Operasional Toko dan Lapak di Cilacap Dibatasi Sampai Jam 7 Malam

×

Jam Operasional Toko dan Lapak di Cilacap Dibatasi Sampai Jam 7 Malam

Bagikan berita
TNI Jajaran Kodim 0703/Cilacap bersama Polri dan Satpl PP Cilacap mengimbau agar menutup pertokoan.
TNI Jajaran Kodim 0703/Cilacap bersama Polri dan Satpl PP Cilacap mengimbau agar menutup pertokoan.

HALONUSA.COM - Memimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terutama di pertokoan dan pedagang pasar yang masih membandel.

TNI Jajaran Kodim 0703/Cilacap bersama Polri dan Satpl PP Cilacap mengimbau agar menutup pertokoan.

Baca juga: KPU Lampung Tengah Terapkan Protokol Kesehatan Pelipatan Surat Suara

Operasi pengendalian Covid-19 tersebut seiring dengan terbitnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah terbit Senin (11/1/2021) dan akan berlangsung hingga 25 Januari mendatang.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberlakukan jam operasional terhadap pusat perbelanjaaan.

Waktu operasional itu hanya berlaku hingga Pukul 19.00 WIB, artinya lewat dari waktu pemberlakuan itu semua sudah tutup.

Baca juga: Sejarah Cagar Budaya Pillbox Jepang Kampung Jawa (Legiun Veteran) di Kota Pariaman

Kebijakan itu berlaku untuk Mall, Alfamart, Indomart, Rumah Makan, para pedagang dan lainnya.

"Makanya kita menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat, karena masih ada beberapa pedagang nekat membuka pertokoan melebihi batas waktu opersional," kata Serma T. Suwantoro, salah satu anggota anggota Koramil 07/Maos. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini