HALONUSA.COM - Risiko penyebaran Covid-19 Sumbar terdapat di 11 kota dan kabupaten zona oranye.
Adapun delapan (8) kota dan kabupaten status zona oranye naik menjadi zona kuning.
"Kita berharap masyarakat tetap menjaga kepatuhan protokol kesehatan," kata Jasman Rizal, Jubir Gugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Rabu (6/1/2021).
Baca juga:
Jasman menyampaikan, risiko penyebaran Covid-19 di Sumbar pada minggu ke 36, tentunya dimintakan kota dan kabupaten menerapkan Prokes Covid-19.
"Ya tentu dengan menyesuaikan aktivitas di daerah masing-masing," kata Jasman.Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar kalau bukan dari kita siapa lagi.
"Mari kita tetap menjaga kesehatan dan tetap menjaga kedisiplinan dengan kepatuhan protokol kesehatan," ajak Jasman. (hen)
Editor : Redaksi