HALONUSA.COM - Seluruh siswa di SMP Negeri 30 Padang tidak boleh ke kantin sekolah sebelum melewati pemeriksaan suhu tubuh. Hal itu dalam menerapkan protokol kesehatan sebelum proses belajar mengajar tatap muka dimulai.
Pemeriksaan suhu tubuh tidak hanya berlaku bagi siswa saja. Para guru juga diwajibkan, sebut Kepala SMP 30 Padang, Revianti Tety, Senin (4/1/2021).
Pihaknya tidak mentolerir bagi siswa atau guru yang tidak patuh, seperti tidak memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Adapun belajar tatap muka di SMP Negeri 30 Padang dimulai Pukul 07.30 WIB hanya saja, siswa dan guru diwajibkan datang ke lebih awal atau Pukul 7.00 WIB.
Baca juga: Hari Ini 1.275 Sekolah Negeri dan Swasta di Padang Belajar Tatap Muka Termasuk PAUD
"Siswa harus diantar dan dijemput orang tua," ujar Revianti.Pantauan Halonusa.com, kantin sekolah belum diperbolehkan buka.
Sedangkan terkait jumlah siswa dalam kelas hanya diisi setengah dari jumlah siswa tersebut.
"Hari ini kita mulai untuk kelas tiga atau kelas 9 dan isi dari dalam kelas hanya sentengah dari jumlah siswa keseluruhan," kata Revianti Tety.
Baca juga: Belajar Tatap Muka, SD Negeri 26 Air Tawar Timur Kota Padang Terapkan Prokes Covid-19
Editor : Redaksi