Seribuan Lebih Perizinan Terbit dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kota Padang

×

Seribuan Lebih Perizinan Terbit dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kota Padang

Bagikan berita
Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidan | Dokpri/Halonusa
Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidan | Dokpri/Halonusa

HALONUSA.COM - Pandemi Covid-19 di Sumbar tidak menurunkan hasrat warga untuk mengurus perizinan, seperti di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang kalau telah menerbitkan sebanyak 1.507 berkas perizinan di 2020.

Baca juga: Lokasi Wisata Pantai Masih Tutup, Sampah Plastik Makanan Berkurang di Kota Padang

Bahkan catatan akhir di 22 Desember 2020 terdapat 1.826 jenis perizinan yang telah diterbitkan.

"Dari total jumah itu sebanyak 1.507 berkas diantaranya sudah diterbitkan izinnya," kata Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidan, Sabtu (2/1/2021).

Artinya telah mencapai 83 persen izin yang diterbitkan DPMPTSP Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Pemkot Pasang Layanan Internet Gratis di 40 Masjid di Kota Padang Panjang, Memakmurkan Masjid dan Bermuamalah

Tidak itu saja DPMPTSP telah merancang dan menuntaskan kegiatan mendukung peningkatan investasi di Kota Padang sepanjang 2020.

Beberapa diantaranya, seperti promosi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan penanaman modal, menyiapkan regulasi, pengembangan aplikasi perizinan, peningkatan kapasitas SDM dan peningkatan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pemkot Padang sebut Corru Saidan, atas kerja DPMPTSP telah merancang aplikasi berbasis digital iOs dan OS (operating sistem).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini