HALONUSA.COM - Pilkada serentak 2020 ternyata Partai Keadilan Sejahtera masih sangat manis di Sumatera Barat (Sumbar).
"Rakyat Sumbar telah menemukan siapa pemimpin daerah lima tahun kedepan," ujar Kariadil Harefa, mantan aktivis mahasiswa di Sumatera Barat kepada Halonusa.com, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Mahyeldi-Audy Menang Pilkada, Siapa yang Bakal Mendampingi Hendri Septa?
Walau saat ini KPU Sumatera Barat telah mengetuk palu lewat rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara di 19 kabupaten dan kota di Hotel Mercure, Kota Padang, Sumbar.
Namun menurut Kariadil Harefa, tentunya perlu menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Walau telah ada ketetapan rekapitulasi dalam pleno KPU. Perlu juga menunggu surat dari MK," ujar Putra, sapaan akrabnya.Ia mengatakan, tahapan Pilkada telah tertuang dalam PKPU nomor 5/2020 tentang tahapan, program serta jadwal Pilkada 2020.
Baca juga: Hasil Penghitungan Suara Pilgub Sumbar 2020, Mahyeldi-Audy Unggul 35 Persen
"Kalu nga salah dalam PKPU 5/2020 telah ada aturannya, baik itu penetapan calon wali kota atau wakil, calon bupati dan wakil serta calon gubernur dan wakil gubernur," tuturnya.
Kenapa harus menunggu surat dari MK? Ia menjawab, MK membutuhkan waktu mengumpulkan data wilayah sengketa saat Pilkada serentak 2020.
Editor : Redaksi