Pemkot Padang Panjang Bentuk Satgas Kependudukan, Disdukcapil: Direalisasikan 2021

×

Pemkot Padang Panjang Bentuk Satgas Kependudukan, Disdukcapil: Direalisasikan 2021

Bagikan berita
Layanan Disdukcapil Kota Padang Panjang Sumatera Barat dalam masa pandemi Covid-19 terus bergerak | Halonusa
Layanan Disdukcapil Kota Padang Panjang Sumatera Barat dalam masa pandemi Covid-19 terus bergerak | Halonusa

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan di kota ini.

Rencana pembentukan Satgas tersebut untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat terkait kependudukan.

"Ya awal tahun 2021 akan kami realisasikan, ini merupakan inovasi sehingga dengan Satgas kependudukan layanan kepada masyarakat terbantu," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang, Maini, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Hari Ini Penentuan Pemenang MTQ Nasional ke-39 Padang Panjang

Maini mengatakan, Satgas kependudukan ini termasuk mendukung program Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Pembentukan Satgas kependudukan menurut Maini, berperan menata pelayanan kependudukan melalui dokumen dan arsip digital.

"Satgas nantinya bekerja mendampingi RT untuk monitoring evaluasi terhadap legalitas penduduk domisili dan non domisili," kata Maini.

Baca juga: HUT ke 230 Padang Panjang, 10 Tokoh Menerima Pin Emas

Ini tidak terlepas dari Undang-Undang Kependudukan, Perpres No 96 Tahun 2018, Perda No 11 Tahun 2019 dan Perwako No 65 Tahun 2020.

Saat ini kinerja Disdukcapil Kota Padang Panjang menurut evaluasi pusat berada pada level empat dan sangat baik. (tan)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini