HALONUSA.COM - Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keamanan vaksin Covid-19 sebelum beredar di tengah masyarakat.
Perlu pengujian sehingga memiliki standar penggunaan. Saat ini BPOM tengah menunggu hasil uji klinik vaksin.
Tim peneliti di Bandung bersama Universitas Padjajaran tengah melakukan proses pengujian termasuk efektivitas vaksin Covid-19.
"Sekarang kita sedang berproses untuk observasi, nanti tentunya hasil dari observasi ini akan melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya," kata Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP., Kepala Badan POM, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Vaksin untuk Guru di Padang? Dinkes Padang: Belum Ada Instruksi Pemerintah
Ia menuturkan kalau periodenya 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan.Sehingga hasil evaluasi tersebut menjadi dasar menentukan Emergency Use Authorization (EUA).
EUA efikasi boleh cukup 50 persen dan untuk vaksin 70 persen, jabarnya dalam keterangan pers yang disiarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (17/12).
Menurutnya, menentukan keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19. Badan POM mengikuti standar dan regulasi yang sudah menjadi komitmen bersama secara internasional.
"Referensinya adalah WHO dan mereferensi juga ke regulator negara lain seperti FDA (Food and Drug Administration) yang proses evaluasinya berkualitas sama baiknya seperti di Indonesia," ucapnya.
Editor : Redaksi