HALONUSA.COM - Empat usulan Ranperda Inisiatif DPRD Padang diparipurnakan, Selasa (15/12/2020) bersama Walikota Padang, Mahyeldi.
Keempat ranperda tersebut merupakan usulan dari Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Mahyeldi mengatakan, keempat ranperda tersebut merupakan hak yang mesti didapatkan warga Kota Padang.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Padang Sahkan APBD, Fraksi Demokrat Beberkan Penolakan
"Alhamdulillah, ini suatu bentuk kepedulian dan responsivitas dari anggota dewan terhadap beberapa permasalahan yang ada di Kota Padang selama ini," kata Mahyeldi, di gedung DPRD Padang, Jalan Sawahan No50, Padang Timur, Kota Padang.
Ia berharap semoga dengan adanya ranperda dapat menjadi perda nantinya."Ini akan menjawab sebagian permasalahan yang ada selama ini," tukasnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Anggota DPRD Desak Kasatpol PP Padang Dicopot
Ketua DPRD Padabg, Sumbar Syafrial Kani memimpin sidang didampingi para wakil ketua dan Sekwan DPRD. Saat itu pula turut mendengarkan kepala OPD pemkot dan Forkompinda Kota Padang. (rud)
Editor : Redaksi