HALONUSA.COM - Polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus Riski alias Gambuang (18), setelah mencuri Iphone 6 dan HP OPPO A9 di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji.
Ia tertangkap ketika sedang duduk di pos pemuda Kelurahan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Senin (14/12/2020) sekira pukul 00:05 WIB.
Tim Opsnal Polresta Padang di bawah pimpinan Ipda Ori Friliansa Utama langsung meringkusnya, dan sempat melarikan diri dan diberi tembakan ke arah kaki kanannya.
Baca juga: Pelaku Jambret Ditembak Polisi di Jalan Bypass Padang, Kabur saat Ditangkap
Penangkapan terhadap tersangka setelah polisi mengantongi laporan polisi: LP / 672 / B / XII / 2020 / RESTA SPKT UNIT II, tanggal 13 Desember 2020.
Selain itu ia pun diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kuranji, Jumat (10/12/2020).Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku telah lama melancarkan aksinya di kawasan Belimbing.
"Ia menguber rumah-rumah yang ada di kawasan sana," kata Kompol Rico.
Baca juga: Main Judi di Kantor Bupati Sijunjung, 4 Oknum PNS Ditangkap Polisi
Selanjutnya, ia pun mencuri barang-barang korban. Ia berhasil mencuri satu unit HP Iphone 6 dan HP OPPO A9 milik korban saat tertidur di ruang tamu.
Editor : Redaksi