Pilgub Sumbar 2020 Belum Ada Klaim Kemenangan, Quick Count: Mahyeldi - Audy Menang

×

Pilgub Sumbar 2020 Belum Ada Klaim Kemenangan, Quick Count: Mahyeldi - Audy Menang

Bagikan berita
Masyarakat Indonesia menggunakan hak memilih pada pemilihan umum serentak 2020 di masa pandemi virus Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, RT2/RW2, Kota Padang, Sumatera Barat on December 9, 2020. |
Masyarakat Indonesia menggunakan hak memilih pada pemilihan umum serentak 2020 di masa pandemi virus Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, RT2/RW2, Kota Padang, Sumatera Barat on December 9, 2020. |

HALONUSA.COM – Informasi terakhir terkait pemenang Pilgub Sumbar pada Pilkada serentak 2020, Pukul 18.51 WIB belum ada yang mengklaim kemenangan. Walau demikian, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Mahyeldi -Audy mengucapkan rasa syukur.

Pasalnya menukil dari hitungan cepat (quick count) dari dua lembaga survei, Voxpol Center dan Poltracking Indonesia kalau pasangan itu unggul.

Baca juga: Daftar Daerah yang Gelar Pilkada 2020

"Kedua lembaga itu menempatkan pasangan Buya Mahyeldi-Audy pada posisi pertama dengan kisaran 32 persen," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Mahyeldi-Audy, Miko Kamal sembari menyampaikan rasa syukur, saat jumpa pers bersama awak media di posko pemenangan paslon itu di Kota Padang, Rabu (9/12/2020).

Sementara pada posisi kedua pasangan Nasrul Abit-Indra Catri berada kisaran 30 persen.

"Ada selisih 1,5 sampai 2 persen. Suara yang masuk untuk Poltracking sudah 86 persen, sedangkan Voxpol 81 persen," kata Miko Kamal.

Baca juga: Pilkada Serentak 2020, PKS Tetap Manis di Sumbar dan Depok

Memang ia mengakui bila itu hasil quick count akan tetapi sambungnya dapat dipakai sebagai saintifik base dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Selisih suara ada 1,5 sampai 2 persen, maka hasil tersebut akan sia-sia jika digugat di Mahkamah Konstitusi oleh pasangan calon lain," tutupnya. (gon)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini