HALONUSA.COM - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan ratusan kilogram ganja kering yang merupakan barang temuan dan hasil penangkapan selama tahun 2020.
"Untuk kali ini, kami memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 164 kilogram," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, untuk barang bukti jenis ganja merupakan barang temuan dan juga hasil tangkapan atas salah satu kasus penangkapan narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Baca juga: Maling di 9 Lokasi, Pencuri Spesialis Kos-kosan Didor Polisi Padang
"Untuk barang temuan kami memusnahkan sebanyak 58 kilogram dan untuk tangkapan Ditresnarkoba sebanyak 106 kilogram," lanjutnya.
Selain narkoba jenis ganja, pihaknya juga memusnahkan narkotika golongan satu lainnya yang berjenis katinon sebanyak 15 kilogram."Untuk narkoba jenis katinon ini merupakan barang bukti tangkapan yang kami lakukan beberapa waktu lalu," lanjutnya.
Baca juga: Seekor Harimau Muncul di Jalan Alahan Panjang Solok, Videonya Viral
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakarnya di halaman Mapolda Sumbar.
Pembakaran tersebut dilakukan cara mencampurnya dengan serabut kelapa. (gon)
Editor : Redaksi