HALONUSA.COM - Tim gugus tugas penanganan Covid-19 menjemput anggota KPPS Kelurahan Senyerang menggunakan ambulan milik Desa Sungai Landak, karena terkonfirmasi positif corona, Rabu (2/12/2020).
Menukil dari halosumatera, KN merupakan pasien beralamat di RT 07, Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang langsung mendapat penanganan dan di karantina di Balai Adat.
"Rencana pasien akan dikarantina di Balai Adat Kabupaten Tanjungjabung Barat,” ucap Mulyadi Surveilans Kecamatan Senyerang.
Baca juga: 6 Anggota KPPS Padang Positif Corona, Ketua KPU: Tidak Boleh Bertugas
Pihaknya akan melakukan tracking terhadap keluarga pasien dan tetangga pasien. "Yang jelas dalam radius 100 meter kita akan lakukan pengecekan dan pemantauan,” katanya.
Informasi di lapangan, KN merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Senyerang, hasil rapid tes 19 November lalu reaktif.Baca juga: Macan Dahan Teror Teluk Nilau, BBKSDA Jambi Pasang Perangkap
Kemudian dilanjutkan swab 25 November di Puskesmas Pengabuan dan Selasa (1/12/2020) menyatakan anggota pemungutan suara untuk Pilkada serentak 2020 positif terinfeksi virus corona.
Informasi terakhir, KN telah melakukan riwayat perjalanan ke Kota Jambi pada 1 November 2020, dan ke Kualatungkal pada 5 November 2020 lalu. (*)
Editor : Redaksi