PNS Pasaman Terbanyak Langgar Netralitas, Terendah Sawahlunto, Tanah Datar dan Agam

×

PNS Pasaman Terbanyak Langgar Netralitas, Terendah Sawahlunto, Tanah Datar dan Agam

Bagikan berita
Ilustrasi ASN- (net)
Ilustrasi ASN- (net)

HALONUSA.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pasaman tercatat paling banyak melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2020.

"Untuk daerah terbanyak melakukan pelanggaran netralitas ASN ini adalah Kabupaten Pasaman dengan jumlah sebanyak 18 PNS yang kami proses," kata Ketua Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar), Surya Efitrimen, Selasa (1/12/2020/).

Baca juga: 64 PNS di Sumbar Terlibat Politik Praktis, 26 Dijatuhi Sanksi

Selanjutnya disusul oleh Kabupaten Sijunjung dengan jumlah delapan orang PNS yang melakukan pelanggaran.

"Kabupaten Solok dan Kota Solok jumlah pelanggarannya sama-sama dilakukan tujuh orang PNS," lanjutnya.

Selanjutnya, sebanyak tujuh orang PNS di Kabupaten Padang Pariaman juga telah diproses," lanjutnya.

Untuk Kabupaten Pasaman Barat tercatat sebanyak lima orang PNS terlibat politik praktis.

Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Anggota DPRD Desak Kasatpol PP Padang Dicopot

"Untuk Kabupatan Solok Selatan, Kabupaten 50 Kota dan Kota Bukittinggi masing-masing sebanyak dua PNS," lanjutnya.

Sementara untuk Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawahlunto dan Provinsi Sumbar tercatat masing-masing satu orang PNS. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini