Sita Ganja Seberat 14,2 Kg dari Pasutri, Pistol Polisi Perbaungan Menyalak

×

Sita Ganja Seberat 14,2 Kg dari Pasutri, Pistol Polisi Perbaungan Menyalak

Bagikan berita
Petugas kepolisian bersama tersangka Musyafar alias Syafar (40) beserta berang bukti 14,2 kilogram ganja
Petugas kepolisian bersama tersangka Musyafar alias Syafar (40) beserta berang bukti 14,2 kilogram ganja

HALONUSA.COM - Ketika Polrestabes Medan menangkap anggota DPRD bersama perempuan muda dan rekannya atas kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi. Sementara Polsek Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara menangkap pasangan suami istri karena kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri) ditangkap di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Pasangan suami istri itu Musyafar alias Syafar, 40, dan Tiara Nika Lubis, 23.

Baca juga: Puluhan Pengunjung Hiburan Malam di Padang Positif Narkoba

Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjutak mengatakan, penangkapan mereka berkat informasi dari warga yang resah dengan peredaran di Desa Sei Sijenggi.

Memastikan informasi itu, petugas melakukan under cover buy.

Alhasil, keduanya diamankan bersama barang bukti narkoba jenis ganja itu seberat 14,2 kilogram.

"Setelah mengetahui identitas tersangka, petugas melakukan penangkapan dengan teknik under cover buy," kata Viktor Simanjutak.

Baca juga: Anggota DPRD dan Perempuan Muda Tertangkap di Medan, Polisi Sita Seperempat Butir Pil Ekstasi

Tersangka Musyafar sempat mengelabui petugas untuk melepaskan diri dari kepungan polisi. Pelariannya kendor setelah timah panas bersarang di kakinya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini