HALONUSA.COM - Seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara tertangkap bersama rekannya dan seorang perempuan atas kepemilikan narkoba.
Wakil rakyat itu diketahui berinisial PG dan merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara, seperti tertuang dalam rilis Polrestasbes Medan, Sabtu (28/11/2020).
"Salah satunya iya, inisialnya PG dari Labuhanbatu Utara. Makanya kita sedang dalami dan kita coba menyurati dari pada DPRD tempat yang bersangkutan melakukan tugasnya," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.
Baca juga: Banjir Rendam 5 Kecamatan dan 14 Kelurahan, Pemkot Tebing Tinggi Dirikan 56 Posko Bencana
Polisi menangkap ketiganya Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, selain PG pelaku lainnya JL, 27 dan seorang perempuan LR, 22.
Menurut data kepolisian setempat mereka tertangkap saat petugas melakukan razia terhadap penggunaan obat-obat terlarang.Ketiganya saat itu menaiki mobil avanza dan bertepatan dilakukan pengawasan dilakukan anggota di lapangan.
"Saat itu tepat di depan salah satu supermarket, anggota menghentikan dan melakukan pemeriksaan," terang Irsan.
Baca juga: Viral Anggota DPRD Baku Hantam, Ngakunya Tidur
Saat penggeledahan, petugas menemukan pil ekstasi di dasbor mobil yang dikendarai pelaku.
Editor : Redaksi