HALONUSA.COM - Seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), wajib menjalani rapid test.
Anggota KPPS tersebut bisa melakukan rapid test di 22 Puskesmas di Kota Padang.
"Untuk rapid test ini kami lakukan di 22 Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu yang ada di Kota Padang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Hari Ini 90 Anggota KPPS Padang Rapid Tes, Hasilnya Cepat Keluar
Ia mengatakan, pihaknya melakukan rapid tes tersebut di seluruh Puskesmas kecuali Puskesmas Lubuk Buaya.
"Puskesmas Lubuk Buaya tidak melakukan pengambilan rapid karena di sana melakukan pengambilan sampel swab," lanjutnya.Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan rapid test hingga delapan hari kedepan termasuk hari Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Besok KPU Padang Lakukan Rapid Tes Bagi Anggota KPPS
"Kami melakukan rapid ini pada Sabtu dan Minggu untuk mengejar target sekitar 17 ribu lebih anggota KPPS yang ada di Kota Padang," lanjutnya.
Menurutnya, jika ada KPPS yang reaktif, nantinya akan dilanjutkan tes PCR swab.
Editor : Redaksi