HALONUSA.COM - Polresta Padang menangkap tukang hipnotis yang melakukan aksi penipuan dengan menyamar sebagai petugas Satgas Covid-19.
Sepasang pelaku berinisial Jf (46) dan DA (42) mengaku telah melancarkan aksinya di 23 lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku ditangkap pada Rabu (24/11/2020), sekira Pukul 17.30 WIB di Jalan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Baca juga: Penipu Modus Petugas Covid-19 di Padang Sudah Beraksi di 23 Lokasi
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan aksi penipuan dan pencurian itu.
Polisi menemukan barang bukti yang terkesan tidak lazim dan tidak seperti barang bukti tindak kejahatan biasanya.Barang bukti tersebut adalah kertas jimat yang berisi botol berwarna emas dan bulu-buluan berwarna hitam dan keemasan.
Baca juga: Penipuan Modus Petugas Covid-19, Tukang Hipnotis Ditangkap Polresta Padang
Beberapa deretan barang bukti yang diamankan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Satu unit mobil Honda Jazz warna hitam.
Editor : Redaksi