Dirjen Yankes Kemenkes Surati Kadinkes se- Indonesia, Persiapkan Layanan Vaksin Covid-19

×

Dirjen Yankes Kemenkes Surati Kadinkes se- Indonesia, Persiapkan Layanan Vaksin Covid-19

Bagikan berita
 Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Prof. Abdul Kadir
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Prof. Abdul Kadir

HALONUSA.COM - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Prof. Abdul Kadir mengirimkan surat edaran tentang Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Surat edaran ditujukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan Bertahap, Dinas Kesehatan Harus Siapkan 6 Langkah Berikut

Sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat indonesia dengan kriteria berusia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat.

Jumlah vaksin saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia. Maka pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Akses Vaksin Covid-19, Presiden Joko Widodo Dorong Negara G20

Meski demikian paling penting kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, meliputi ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, rantai dingin (cold chain).

Selanjutnya prasarana untuk mempertahankan mutu vaksin serta pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca imunisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi meliputi Puskesmas dan jaringannya, rumah sakit dan klinik milik pemerintah (kementerian/lembaga/TNI/Polri/Pemda) dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan.

Rencana pelaksanaan vaksinasi corona demi menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini