HALONUSA.COM - Waspada terhadap penipuan mengatasnamakan panitia seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pasalnya, di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah memakan korban. Beruntung polisi di Padang mengamankan pelaku tersebut, Senin (23/11/2020).
Kenapa tidak, bermodalkan kartu panitia seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), perempuan di Kota Padang ini berhasil menipu beberapa orang yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Pemkot Padang Mencabut Surat Edaran Larang Pesta Nikah, Ini Alasannya
"Kami mengamankan tersangka atas nama Eva Listiani yang diduga melakukan penipuan untuk menjadikan seseorang PNS," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (23/11/2020).
Perempuan tersebut dibekuk di rumahnya di Perumahan Mega Permai Blok B 10, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Sabtu (21/11/2020)."Tersangka saat kami amankan tidak melakukan perlawanan. Tetapi ia tidak mengakui perbuatannya sebelum kami menunjukkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan," lanjutnya.
Baca juga: CCTV Mengintai Maling Telepon, Polisi Padang Membekuknya di Pasar Raya
Ia mengatakan, tersangka baru mengakui perbuatannya setelah melihat bukti-bukti atas tindak kejahatan yang ia lakukan.
"Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4,3 juta yang dikuras oleh tersangka dan dijanjikan lulus tes CPNS 2020," lanjutnya.
Editor : Redaksi