HALONUSA.COM - Semua pemilih di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) wajib memakai masker dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bila ke TPS.
Seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38 Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Padang Utara mencoba melakukan pencoblosan.
Sebanyak 491 orang pemilih memberikan hak suaranya.
"Ada dua daerah di Sumbar yang melakukan simulasi ini," kata Ketua Divisi Hukum KPU Kota Padang, Riki Eka Putra kepada Halonusa.com
Baca juga: Bukan Foto Cakada, Warga Coblos Gambar Wayang pada Simulasi Pilkada di Padang
Salah satunya perhelatan di Kota Padang di TPS 38 Kelurahan Parupuk Tabing iniKatanya, simulasi pemilihan agar 9 Desember 2020 mendatang tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Kami melakukan prosesnya mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara seperti yang akan dilakukan pada pemilihan nantinya," ungkap Riki.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, PPP Siap Memenangkan Mahyeldi dan Audy
Semua pemilih yang mengikuti simulasi wajibn menggunakan masker. Ada dua yang wajib dibawa ke TPS, pertama masker dan kedua kartu tanda pemilih dan KTP," lanjutnya.
Editor : Redaksi