Mahasiswa di Pesisir Selatan Kehilangan Kemerdekaan Sehari Sebelum Peringatan HUT RI ke-79, Ini Penyebabnya

×

Mahasiswa di Pesisir Selatan Kehilangan Kemerdekaan Sehari Sebelum Peringatan HUT RI ke-79, Ini Penyebabnya

Bagikan berita
Tim Polsek IV Jurai memperlihatkan barang bukti yang diamankan kepada tersangka (Foto: Istimewa)
Tim Polsek IV Jurai memperlihatkan barang bukti yang diamankan kepada tersangka (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Pesisir Selatan dengan inisial ADP (19) terpaksa harus merelakan kemerdekaannya sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Pasalnya, pemuda itu harus berada di balik jeruji besi sehari sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79.

Ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu pada tanggal 16 Agustus 2024 sore sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kasubsi Humas Polres Pessel, Aiptu Doni Santoso membenarkan bahwa pemuda tersebut dibekuk karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di dalam sebuah kotak rokok dan diamankan oleh jajaran Polsek IV Jurai.

“Ya, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang diduga melakukan transaksi narkoba di wilayah IV Jurai,” katanya.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal ketika Wakapolsek IV Jurai mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah itu.

Mendapatkan informasi tersebut, di bawah pimpinan Wakapolsek Ipda. Wira Satria dan jajaran langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan, sekitar pukul 16.00 WIB melintas seorang pria diduga merupakan tersangka ADP dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul BA 6352 GC bersama satu orang temannya.

Saat diketahui ADP membawa sepeda motor, kemudian ADP memberhentikan sepeda motornya di pinggir jalan dan mengambil salah satu benda yang berada di tepi jalan diduga narkoba.

Karena diketahui aksinya tersebut, tersangka mencoba kabur, dan petugas langsung mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya, sedangkan temannya melarikan diri.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini