Pantau Ketat! Bapenda Padang Gencarkan Penertiban Iklan untuk Maksimalkan PAD

×

Pantau Ketat! Bapenda Padang Gencarkan Penertiban Iklan untuk Maksimalkan PAD

Bagikan berita
Penertiban reklame tak berizin oleh Bapenda Kota Padang, Kamis (15/8/2024). [Foto: Istimewa]
Penertiban reklame tak berizin oleh Bapenda Kota Padang, Kamis (15/8/2024). [Foto: Istimewa]

HALONUSA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang kembali memperketat pengawasan terhadap iklan promosi di tempat-tempat usaha di seluruh kota.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, terutama dari sektor iklan dan promosi.

Pengawasan ini dimulai dari kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, dan meluas ke jalan Dr. Sutomo di Kecamatan Padang Timur, serta jalan Bypass hingga beberapa lokasi usaha di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Tim pengawasan Bapenda memeriksa brand milik wajib pajak (WP) yang masuk dalam daftar pengawasan.

Mereka berkoordinasi dengan pemilik brand untuk memastikan kewajiban pembayaran pajak dipenuhi tepat waktu.

Apabila WP tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar pajak, tim akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar plang iklan atau reklame yang dipasang.

Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan, melalui Kabid Laporan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Padang, yang diwakili oleh Kasubid Evaluasi dan Pengendalian, Irsyad Hardani, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan agar WP segera memenuhi kewajiban pajaknya.

"Pengawasan dan penertiban yang kita lakukan hari ini adalah lanjutan dari langkah-langkah sebelumnya. Masih banyak reklame yang terpasang tanpa izin tayang," jelasnya pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Irsyad Hardani menambahkan, "tujuan kami adalah agar pemilik usaha dan brand dapat lebih disiplin dalam membayar pajak dan memperpanjang izin tayang reklame yang sudah habis," sambungnya.

Bapenda Kota Padang juga mengungkapkan pencapaian target pada triwulan ketiga, yang mencapai 75 persen dari total target yang ditetapkan.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini