KPU Sumbar Tetapkan Jadwal Pendaftaran Calon Gubernur untuk Pilkada Serentak 2024

×

KPU Sumbar Tetapkan Jadwal Pendaftaran Calon Gubernur untuk Pilkada Serentak 2024

Bagikan berita
KPU Sumbar Tetapkan Jadwal Pendaftaran Calon Gubernur untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Sumbar Tetapkan Jadwal Pendaftaran Calon Gubernur untuk Pilkada Serentak 2024

HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan jadwal pendaftaran bagi pasangan calon gubernur Sumbar yang akan berlaga pada pemilihan serentak November 2024.

Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menyampaikan bahwa masa pendaftaran ditetapkan selama tiga hari, yaitu mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari," ujar Surya Efitrimen dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pencalonan untuk pemilihan serentak nasional 2024, yang diadakan di salah satu hotel di Kota Padang, pada Jumat (9/8).

Ia menjelaskan, pendaftaran pasangan calon ke KPU Sumbar dilakukan setelah sebelumnya KPU Sumbar mengumumkan pembukaan pendaftaran yang akan berlangsung dari 24 hingga 26 Agustus 2024.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, proses dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan para calon yang dijadwalkan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.

"Pemeriksaan kesehatan calon akan dilakukan di rumah sakit yang sudah ditunjuk," kata Surya Jumat (9/8).

Surya Efitrimen juga menyampaikan bahwa pada periode 27 Agustus hingga 4 September 2024 akan dilakukan verifikasi persyaratan administrasi calon yang telah mendaftar ke KPU Provinsi Sumbar.

Lebih lanjut, Surya menjelaskan bahwa jadwal pengumuman pendaftaran dan tahapan pendaftaran untuk pasangan calon wali kota serta calon bupati di KPU kabupaten/kota akan mengikuti jadwal yang sama dengan pendaftaran calon gubernur di KPU Provinsi Sumbar.

Tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi untuk pasangan calon wali kota dan calon bupati yang mendaftar ke KPU juga akan dilakukan pada 27 Agustus hingga 4 September.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menegaskan bahwa KPU akan memberikan layanan optimal kepada pasangan calon, baik selama proses pendaftaran di KPU hingga pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Langkah ini diambil untuk membangun hubungan yang lebih baik antara KPU dan para calon.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini